Menurut Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter
Pada Satuan Pendidikan Formal, dinyatakan bahwa Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) adalah gerakan
pendidikan di bawah tanggung jawab
satuan pendidikan untuk
memperkuat karakter peserta didik
melalui harmonisasi olah
hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama

0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL"
Post a Comment