ADS LEVEL PAGE UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN | DUNIA PENDIDIKAN
HEADER 336x280

UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN








Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
dikenal istilah guru, dosen, dan Guru besar atau profesor. Adapun yang dimaksud
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UNDANG-UNDANG (UU) NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN"

Post a Comment